“Kembali saya kecewa pada Fahri yang mencela proses Demokrasi yang sudah memberi dia kesempatan menjadi anggota DPR tiga periode. Aneh, bagaimana mungkin ada orang yang bisa mencaci maki prosesnya, tetapi hasil dari proses itu justru dinikmati belasan tahun.”
“Selanjutnya, saya tidak bicara tentang kerja formal DPR yaitu membuat undang-undang, menyusun dan menetapkan anggaran negara lalu mengawasi eksekutif terkait pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran itu,” katanya.
Adian menyatakan ingin menyampaikan ke Fahri, bahwa sumpah jabatan DPR juga memperjuangkan aspirasi rakyat dan aspirasi tersebut tidak diperjuangkan sekadar dalam kalimat undang-undang maupun angka dalam APBN. Melainkan menggunakan kewenangan dan jejaring politik anggota DPR untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat yang dianiaya dan mengalami ketidakadilan.