Korban Terima Maaf Nenek Sebatang Kara Yang Mencopet Untuk Makan

SULUH.ID, BANJARNEGARA – Seorang nenek nekat mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli. Ia yang kepergok mencuri kemudian diinterograsi salah satu pedagang. Saat itu ada warga yang mengabadikannya dan menjadi viral.

Kejadian bermula saat ada seseorang yang merasa tasnya sedang dirogih tangan pelaku. Si nenek pun kemudian ketahuan dan diteriaki copet. Lantaran panik, sang nenek lari kemudian dihadang orang lain di dalam pasar.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengabadikannya melalui video. Saat diunggah di media sosial, video berdurasi 19 detik itu viral dan menjadi pro dan kontra.

Dalam video terlihat si nenek mengenakan jilbab dan ditarik oleh pemuda yang menanyainya apakah mencopet. Bahkan ada celetupan orang di sekitar yang mengatakan “pateni bae” yang berati “bunuh saja”. Sang nenek langsung dibawa ke Polsek terdekat dan tidak ada arak – arakan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga  Kapolsek Gemuh, Berikan Pembinaan Orang Tua Siswa Hendak Tawuran

” Tidak ada arak-arakan seperti pemberitaan sebelumnya, masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek terdekat,” ungkap Kapolres Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.

Atas Kejadian tersebut, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si mengatakan kasus ini telah berakhir damai. Selanjutnya RN akan mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupanya sehari-hari.

“Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit dan nenek tersebut sudah tua jadi kasian,” tuturnya.

loading...
Baca Juga  Satpol PP Jaring Siswi SMP, Meski Kesusahan Ibu Tak Rela Anaknya Nyambi Jadi PSK

Saat di bawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar mengatakan tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

“Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar tidak terulang kembali, “pungkasnya.

SFAK/SLH

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *