Lompat ke konten
Logo Teks Baru Suluhdotid2-H80

SULUHdotid

Media Online Nasional yang membahas dan memberitakan isu-isu terkini dengan cara investigasi dan analisis secara detail dan mendalam

Menu
  • NEWS
    • FLASHNEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    • BISNIS
    • HUKUM
    • POLITIK
  • SAINTEK
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOFTWARE
  • ENTERTAIN
    • SELEB
    • FILM
    • MUSIK
  • LIFESTYLE
    • KOMUNITAS
    • ARSITEKTUR
    • FASHION
    • KULINER
    • SEHAT
    • TRAVEL
    • AGRO
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTORSPORT
    • GELANGGANG
  • HANKAM
    • MILITER
    • POLISI
  • OTOMOTIF
    • MOBIL
    • MOTOR
  • DIKBUD
    • SEKOLAH
    • AKADEMIKA
    • EDUKASI
    • RELIGI
    • SENI-BUDAYA
  • TOKOH

Tag: Omnibus Law Cipta Kerja

Fahri-Hamzah
HEADLINE 
10 Oktober 20207 November 2020

Fahri Hamzah Dukung UU Cipta Kerja, Ini Alasanya

Diposkan Oleh:Redaksi 0 Komentar Fahri Hamzah, Jakarta, Omnibus Law Cipta Kerja, Partai Gelombang Rakyat, suluh.id

UU Ciptaker memiliki keunikan tersendiri

Baca selengkapnya
Ilustrasi-Hoax-Omnibuslaw
HEADLINE 
10 Oktober 20207 November 2020

Provokasi Hoax Ciptaker Merupakan Penyesatan Yang Sangat Berbahaya

Diposkan Oleh:Redaksi 0 Komentar Jakarta, Omnibus Law Cipta Kerja, Provokasi, suluh.id, UU Ciptaker

Pembelokan informasi merupakan penyesatan

Baca selengkapnya
Yusri-Poda-Metro-Jaya
HUKUM 
10 Oktober 20207 November 2020

Demo UU Ciptaker, Pelajar SMA dan SMK Diamankan Polda Metro Jaya

Diposkan Oleh:Redaksi 0 Komentar Jakarta, Omnibus Law Cipta Kerja, Polda Metro Jaya, Provokator, suluh.id

Para pelajar merupakan korban oknum provokator

Baca selengkapnya
Tenaga-Kerja-Asing
POLITIK 
10 Oktober 20207 November 2020

Perbedaan Aturan TKA UU Ciptaker dengan UU Ketenaga Kerjaan

Diposkan Oleh:Redaksi 0 Komentar DPR RI, Jakarta, Ketenagakerjaan, Omnibus Law Cipta Kerja, suluh.id

Perbedaan TKA di UU Ketenagakerjaan dan UU Ciptaker

Baca selengkapnya
Omnibus-Cilaka
POLITIK 
10 Oktober 20207 November 2020

UU Ketenagakerjaan dengan UU Ciptaker, Ini Point-Point Perbedaanya.

Diposkan Oleh:Redaksi 0 Komentar DPR RI, Jakarta, Ketenagakerjaan, Omnibus Law Cipta Kerja, suluh.id, UU Ciptaker

UU Ciptaker untuk menarik investasi dan perkuat perekonomian nasional

Baca selengkapnya

NEWS TERKINI

Indonesia di Bawah Guyuran Hujan, Kapan Musim Kemarau 2025 Tiba?
Posted on25 Februari 202525 Februari 2025
BMKG Ungkap Proyeksi Akhir Musim Hujan 2025, Waspada Cuaca Ekstrem
Posted on10 Februari 202510 Februari 2025
Nominal Gaji Ketua RT di Jawa Tengah danĀ  Tanggung Jawabnya.
Posted on28 Januari 202528 Januari 2025
Tanda-Tanda Melemahnya Daya Beli Masyarakat Indonesia di Tahun 2025
Posted on28 Januari 202528 Januari 2025

NEWS TERKINI

Indonesia di Bawah Guyuran Hujan, Kapan Musim Kemarau 2025 Tiba?
Posted on25 Februari 202525 Februari 2025
BMKG Ungkap Proyeksi Akhir Musim Hujan 2025, Waspada Cuaca Ekstrem
Posted on10 Februari 202510 Februari 2025
Nominal Gaji Ketua RT di Jawa Tengah danĀ  Tanggung Jawabnya.
Posted on28 Januari 202528 Januari 2025
Tanda-Tanda Melemahnya Daya Beli Masyarakat Indonesia di Tahun 2025
Posted on28 Januari 202528 Januari 2025

POPULER

Dropshipping, Peluang Bisnis Online Tanpa Modal Besar di Era Digital
Posted on28 Januari 202528 Januari 2025
Eskalasi Konflik, Serangan Drone Tewaskan Puluhan Orang di Fasilitas Medis
Posted on27 Januari 202527 Januari 2025
Cara Menjual Foto Online dan Tips Trik bagi Fotografer Pemula
Posted on27 Januari 202527 Januari 2025
Gudang Rosok di Beji Ungaran Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Posted on26 Januari 202526 Januari 2025
Dropshipping, Peluang Bisnis Online Tanpa Modal Besar di Era Digital
Posted on28 Januari 202528 Januari 2025
Eskalasi Konflik, Serangan Drone Tewaskan Puluhan Orang di Fasilitas Medis
Posted on27 Januari 202527 Januari 2025
Cara Menjual Foto Online dan Tips Trik bagi Fotografer Pemula
Posted on27 Januari 202527 Januari 2025
Gudang Rosok di Beji Ungaran Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Posted on26 Januari 202526 Januari 2025
loading...
Redaksi
All Right Reserved@suluh.id
Pedoman Media Siber
Disclaimer