Fahri Hamzah Dukung UU Cipta Kerja, Ini Alasanya

SULUH.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU yang memiliki keunikan tersendiri.

Tak lepas juga dalam penamaanya dalam bahasa indonesia yang disebut dengan Undang-Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

“Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja,” kata Fahri, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga  10 Hari PPKM Darurat, Penurunan Baru 21,3 Dari Target 50 Persen

Karenanya, Fahri berharap, pemerintah bisa lebih aktif memberitahukan atau mensosialisasikan kepada publik terkait maksud dan tujuan baik itu, untuk meningkatkan serta membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19.

“Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian,” tandasnya.

Baca Juga  Insiden Penembakan di Rest Area KM 45, Panglima TNI Pastikan Tak Ada Toleransi



(Foto: Geotimes)
RRI/JJID/SLH

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *