SULUH.ID, JAKARTA – Aksi Menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan terhadap 39 pelajar dari SMA dan SMK di beberapa wilayah di Jakarta.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Prof. Drs. Koentjoro Mengatakan, para pelajar itu adalah korban oknum provokator yang membuat dan menyebarkan informasi salah yang bersifat provokatif melalui jejaring media sosial atau jaringan tertentu, salah satunya pesan berantai.
“Saya menduga, ini salah satunya orang yang diselipkan di situ, yang memberikan provokasi, informasi yang salah, dan ada semacam agitasi-agitasi, semacam brain wash yang terjadi,” kata Koentjoro, Kamis (8/10/2020).
Selanjutnya, dia memberi penjelasan, para pelajar melakukan semua itu tanpa tujuan yang jelas terkait apa yang dilakukan sebagaimana aksi yang digelar oleh para mahasiswa dan buruh.
“Mereka pikirannya belum sampai di situ. Kalau kakak-kakak mahasiswa itu kan sudah punya pikiran, punya tujuan tertentu,” tukasnya.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyatakan, puluhan pelajar tersebut diamankan saat berencana merapat ke Gedung DPR/MPR, karena mendapatkan undangan aksi dari sejumlah akun di media sosial.
“Jadi mereka mendapatkan undangan dari media sosial untuk merapat ke DPR,” kata Yusri, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Foto:Ant
RRICD/JJID/SLH