Pepadi Akan Lapor Bareskrim Terkait Ceramah Musnahkan Wayang

SULUH.ID, BANYUMASPersatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan viralnya video ceramahnya di media sosial yang mengharamkan wayang dan memusnahkanya.

Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji Dikutib dari Antara, menyatakan, pihaknya merasa sakit atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah terkait wayang dengan perkataan ‘lebih baik dimusnahkan’. Pihaknya tidak mempermasalahkan kalau hanya di larang (dalam Islam), hal itu dirinya merasa sudah biasa di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (13/02/2022).

Dirinya mengaku, terkait hal tersebut telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Banyumas untuk ambil sikap.

Menurutnya ujaran pengharaman seni budaya wayang yang dilakukan Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

“Dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa,” katanya bersama Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono serta sejumlah dalang lokal Banyumas.

Baca Juga  Covid-19 Melonjak, Wali Kota Semarang Ambil Sikap Tegas

Ia menyatakan, wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.

Lanjut dia, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.

loading...

“Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam,” kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, katanya, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

Baca Juga  Mau Daftar CPNS, Hari Ini 29 Juni BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran

“Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2×24 jam sejak hari ini (13/2),” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7×24 jam sejak hari Minggu (13/2).

“Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022,” kata Bambang.

Video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dan dipermasalahkan oleh Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh dalang.

Baca Juga  AWPI Bentuk Direktorat Perlindungan Konsumen PPKNI

YHW/SLH

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *