Camat Bawen Harap Pembebasan Tol Yogya-Bawen Tidak Ada Masalah

SULUH.ID, SEMARANG – Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan (TPPTP) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terus melakukan konsultasi publik rencana pembangunan jalan tol Yogya-Bawen di Kabupaten Semarang.

Camat Bawen Gunadi, S.H, M.M, disela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, di Kantor Kecamatan Bawen, Rabu (2/3/2022) mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa harga tanah sesuai dengan appraisal. Sehingga ia memastikan bahwa harga tanah di patok sesuai dengan appraisal. Dirinya berharap, informasi di sosialisasikan kepada masyarakat, jangan sampai terjadi masyarakat tidak mau menerima. Karena kalau terjadi penolakan dari masyarakat maka akan di serahkan ke pengadilan.

Lanjut Gunadi, dari info yang diterima, belum ada isu atau desas-desus yang menyangkut keberatan dari warga, terutama soal harga. Dengan demikian, Gunadi menyimpulkan masyarakat terdampak tidak ada masalah.

Baca Juga  Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Akhir Aman

“Artinya, masyarakat oke-oke saja diappraisal pihak ketiga. Dari pemerintah tidak ikut campur. Apalagi sampai tingkat kelurahan, kecamatan enggak ikut campur. Apa yang menjadi program pemerintah dengan harga appraisal ini, kami selalu mendukung program itu,” tegas Gunadi.

Secara umum, katanya, pemerintah kecamatan mendukung rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. Bahkan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat, di mana pada tahun ini di Kecamatan Bawen ini akan dilintasi jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Lanjutnya, pembangunan tersebut merupakan impian dari Kabupaten Semarang dengan posisi lalulintas kendaraan Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) yang tiap harinya volume kendaraan sangat tinggi. Dengan adanya jalan tol menurutnya akan mengurangi kemacetan, terutama kemacetan di Kecamatan Bawen.

Diketahui, di Kecamatan Bawen ini konsultasi publik telah dilakukan di tiga desa/ kelurahan, yaitu Kelurahan Bawen, Desa Kandangan, dan Desa Doplang.

loading...
Baca Juga  Pepadi Akan Lapor Bareskrim Terkait Ceramah Musnahkan Wayang

Dalam kesempatan itu, Gunadi berharap masyarakat berhati-hati ketika nanti telah menerima uang ganti kerugian. Hendaknya, warga terdampak bisa menggunakan uang dengan bijak.

“Kami harap berhati-hati, jangan sampai uangnya diambil semua. Untuk kebutuhan saja. Nanti biar di bank saja,” harap Gunadi.

Sementara itu, perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng Endro Hudiyono mengatakan, masyarakat terdampak tidak perlu resah dengan adanya rencana pembangunan jalan tol. Sebab, pemerintah berkomitmen untuk memerhatikan hak-hak masyarakat dan warga terdampak sesuai peraturan pengadaan tanah, termasuk fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) yang ada, tetap akan difungsikan. Tentu saja konstruksinya disesuaikan dengan desain fisik jalan tol dan kondisi tanah atau lingkungan setempat.

“Di situ, masyarakat boleh memberikan saran dan masukan. Yang penting, masyarakat mendukung pembangunan PSN (proyek strategis nasional) demi kemaslahatan bersama yang lebih luas,” pungkas Endro.

Baca Juga  Tambahan Kuota Peserta Didik SIP 2021 untuk Polda Papua dan Papua Barat

HEN/SLH

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *