Briptu WT, anggota Polres Pemalang, dipecat tidak hormat karena terbukti melakukan penipuan penerimaan Polri dengan kerugian korban mencapai Rp 900 juta. Simak detail kasusnya di sini.
Media Online Nasional yang membahas dan memberitakan isu-isu terkini dengan cara investigasi dan analisis secara detail dan mendalam
Briptu WT, anggota Polres Pemalang, dipecat tidak hormat karena terbukti melakukan penipuan penerimaan Polri dengan kerugian korban mencapai Rp 900 juta. Simak detail kasusnya di sini.