Ditulis : Alan Christian Singkali
SULUH.id – Ada satu garis tipis dalam demokrasi yang sering kali tak kasat mata—garis yang memisahkan kritik dari upaya delegitimasi. Garis itu tidak selalu dilanggar dengan niat buruk, tetapi ketika terlewati, dampaknya bisa jauh melampaui apa yang dibayangkan.
Pernyataan Saiful Mujani yang menyerukan “menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto” mungkin lahir dari semangat partisipasi politik. Ia sendiri menegaskan bahwa itu bukan makar, melainkan bentuk political engagement. Namun dalam realitas politik, niat bukanlah satu-satunya variabel yang menentukan. Yang jauh lebih menentukan adalah bagaimana publik mendengar, menafsirkan, dan kemudian merespons pesan tersebut.
Di ruang publik yang riuh, kata-kata tidak pernah benar-benar netral.
Sebagaimana dijelaskan oleh Jan-Werner Müller dalam What Is Populism?, populisme sering kali mengklaim dirinya sebagai satu-satunya suara “rakyat yang sah”. Dari sana, lahir kecenderungan berbahaya: setiap kekuasaan yang tidak sejalan dianggap tidak legitim. Dalam konteks ini, seruan “menjatuhkan presiden” tidak lagi sekadar kritik—ia mulai menyentuh wilayah yang lebih gelap: meragukan keabsahan kekuasaan yang lahir dari proses demokratis.
Dan di situlah kegelisahan itu muncul.
Kritik adalah napas demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan akan membusuk. Tetapi ketika kritik berubah menjadi ajakan untuk menjatuhkan, apalagi dibungkus dengan retorika people power, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar kebijakan—melainkan fondasi legitimasi itu sendiri.
Dalam sistem presidensial Indonesia, presiden tidak berdiri di atas opini sesaat. Ia berdiri di atas konstitusi. Mekanisme untuk menjatuhkannya bukan melalui gelombang emosi publik, melainkan melalui proses hukum yang ketat, berlapis, dan terukur. Di sinilah pemikiran A.V. Dicey menjadi relevan: kekuasaan hanya boleh berubah melalui jalur hukum. Di luar itu, yang muncul bukan demokrasi—melainkan potensi kekacauan.
Namun persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari lanskap politik yang lebih luas—lanskap yang masih menyimpan bara dari kontestasi politik sebelumnya. Dalam setiap pemilu, selalu ada yang menang dan kalah. Dan bagi yang kalah, selalu ada godaan untuk memindahkan arena pertarungan: dari kotak suara ke ruang opini, dari legitimasi elektoral ke persepsi publik.
Ini bukan tuduhan. Ini pola.
Narasi tidak perlu selalu dibangun dengan konspirasi besar. Cukup dengan potongan pernyataan, penguatan emosi, dan figur yang kredibel, maka persepsi bisa diarahkan. Sedikit demi sedikit, kepercayaan publik bisa digeser. Dan ketika kepercayaan mulai retak, legitimasi ikut tergerus.
Masalahnya, Indonesia hari ini tidak sedang berada dalam kondisi biasa.
Indonesia adalah jangkar stabilitas di ASEAN. Dunia melihat Jakarta bukan hanya sebagai ibu kota negara, tetapi sebagai penopang keseimbangan kawasan. Ketika Indonesia stabil, kawasan ikut tenang. Ketika Indonesia gaduh, gelombangnya terasa hingga ke luar batas negara.
Di saat yang sama, dunia sedang tidak baik-baik saja. Ketegangan global meningkat, konflik geopolitik merembet ke berbagai sektor—energi, logistik, hingga keamanan internasional. Dalam situasi seperti ini, Indonesia justru mengambil peran lebih besar di panggung dunia, termasuk dalam isu perdamaian global seperti di Gaza.
Artinya, Indonesia sedang dilihat. Diamati. Dinilai.
Dan dalam kondisi seperti itu, setiap narasi domestik yang berpotensi melemahkan legitimasi pemerintah bukan lagi sekadar urusan dalam negeri. Ia bisa menjadi celah. Dalam geopolitik, celah adalah peluang. Negara yang stabil sulit ditekan. Negara yang bising—yang sibuk meragukan dirinya sendiri—lebih mudah dipengaruhi.
Apakah ada tangan asing di balik polemik ini? Tidak ada bukti yang terbuka. Tetapi dalam politik global, yang sering dimanfaatkan bukan kepastian—melainkan kemungkinan.
Dan kemungkinan itu nyata.
Karena itu, perdebatan ini tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan dangkal: “makar atau bukan?”. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah narasi seperti ini memperkuat demokrasi, atau justru menggerogotinya dari dalam?
Jürgen Habermas mengingatkan bahwa demokrasi bertumpu pada diskursus rasional—pada pertukaran gagasan yang jernih, bukan pada provokasi yang membakar emosi. Ketika bahasa politik mulai kehilangan kedalaman dan berubah menjadi seruan yang mengundang kegaduhan, maka yang rusak bukan hanya percakapan publik, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri.
Dan lebih dalam lagi, seperti yang diingatkan Max Weber, kekuasaan tidak bertahan hanya karena kekuatan. Ia bertahan karena legitimasi—karena kepercayaan. Ketika kepercayaan itu digoyahkan, bahkan oleh narasi, maka fondasi sistem politik ikut bergetar.
Indonesia tidak kekurangan suara kritis. Yang dibutuhkan bukan sekadar oposisi—tetapi oposisi yang bertanggung jawab. Oposisi yang tajam dalam argumen, tetapi tetap setia pada konstitusi. Oposisi yang berani mengoreksi, tanpa harus mendorong bangsa ini ke tepi jurang ketidakpastian.
Karena pada akhirnya, dalam dunia yang sedang tidak stabil ini, ada satu hal yang tidak boleh kita pertaruhkan:
kepercayaan kita sendiri terhadap negara.
YHW/SLH-id
