Polsek Kartasura berhasil mengamankan sembilan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar di Jalan Ahmad Yani. Operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan.
SULUH.ID, Karatosuro – Pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, Polsek Kartasura, yang berada di bawah naungan Polres Sukoharjo, melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas balap liar yang marak terjadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama personel Pos Lantas Kartasura langsung melakukan patroli. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terlibat,” jelas AKP Tugiyo.
Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku balap liar. Tidak hanya itu, mereka juga diberikan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya serta dampak negatif dari balap liar.
Aktivitas balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kecepatan tinggi dan manuver berbahaya meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Selain itu, penggunaan knalpot brong menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari. Kebisingan ini dapat menyebabkan gangguan tidur, stres, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kapolsek Kartasura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
“Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan tetap kondusif,” tambah AKP Tugiyo.
Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas balap liar. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya rencana atau aktivitas balap liar di lingkungan mereka. Dengan partisipasi aktif, diharapkan dapat mencegah terjadinya balap liar dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Operasi yang dilakukan oleh Polsek Kartasura menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas balap liar yang meresahkan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan fenomena balap liar dapat diminimalisir, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di jalan raya.
HEND/SLH