Kemkomdigi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk menekan konten ilegal di platform digital. Sistem ini akan diterapkan mulai Februari 2025
SULUH.ID, Semarang – Ruang digital yang aman dan sehat semakin menjadi kebutuhan mendesak di era transformasi teknologi yang pesat.
Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkenalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah inisiatif strategis untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital.
Mulai Februari 2025, sistem ini akan diterapkan pada penyelenggara sistem elektronik User Generated Content (PSE UGC) di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa SAMAN dirancang untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman digital, seperti pornografi, perjudian, dan pinjaman online ilegal, yang sering kali menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak.
Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) merupakan mekanisme pengawasan digital yang akan diterapkan pada platform dengan konten yang dihasilkan pengguna (UGC). Tujuan utamanya adalah memoderasi dan menekan penyebaran konten ilegal dengan lebih cepat dan efisien.
SAMAN bekerja melalui integrasi teknologi canggih yang memungkinkan penyaringan otomatis terhadap konten yang melanggar regulasi. Dengan algoritma berbasis kecerdasan buatan (AI), sistem ini mampu mendeteksi, mengidentifikasi, dan menghapus konten ilegal, seperti:
Pornografi: Memberikan perlindungan bagi anak-anak dari paparan konten tidak senonoh.
Judi Online: Menekan aktivitas perjudian daring yang ilegal.
Pinjaman Online Ilegal: Mengurangi aksesibilitas terhadap layanan pinjaman tanpa izin yang sering merugikan masyarakat.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi, Kemkomdigi mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Kominfo Nomor 522 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan sanksi tegas bagi platform yang tidak mematuhi penerapan SAMAN, termasuk penutupan akses (takedown) dan denda administratif.
Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa regulasi ini telah melalui kajian komprehensif dan komparasi dengan praktik serupa di beberapa negara yang telah berhasil menerapkan kebijakan moderasi konten.
“Kami telah mempelajari regulasi di negara-negara global yang sukses menekan penyebaran konten negatif. Langkah ini penting untuk menjaga ekosistem digital yang sehat,” ujarnya.
Negara-negara seperti Jerman dan Australia telah menerapkan kebijakan serupa dengan tingkat keberhasilan yang tinggi. Misalnya, Jerman melalui NetzDG (Network Enforcement Act) memberlakukan kewajiban platform digital untuk menindak konten ilegal dalam waktu 24 jam.
Sementara itu, Australia melalui eSafety Commissioner fokus pada perlindungan pengguna muda dari ancaman konten negatif. Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk menerapkan SAMAN dengan harapan menciptakan ruang digital yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Penerapan SAMAN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pelaku industri digital.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media digital dan melaporkan konten ilegal.
Platform Digital diwajibkan untuk berinvestasi pada teknologi moderasi konten yang lebih canggih guna memenuhi standar SAMAN.
Kesimpulan
Dengan penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), Kemkomdigi menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendorong Indonesia menjadi teladan dalam pengelolaan ekosistem digital yang bertanggung jawab.
YHW/SLH