Di Balik Patroli Siber 24/7, Komdigi Lawan Konten Negatif di Dunia Maya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menabuh genderang perang melawan judi online. Dengan teknologi canggih dan tim khusus, lebih dari 5 juta konten judi online telah ditangani.

SULUH.ID, Semarang – Judi online terus menjadi momok bagi masyarakat di era digital. Modus penyebarannya yang kian kompleks dan mudah diakses membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat dengan mengerahkan sumber daya dan teknologi untuk memerangi konten negatif ini.

Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Rabu (22/1/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah-langkah strategis kementerian dalam memberantas judi online, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pembentukan tim patroli khusus.

Alexander mengungkapkan bahwa penyebaran konten judi online kini tidak lagi terbatas pada website atau aplikasi khusus, melainkan juga menyusup melalui SMS, WhatsApp blast, hingga media sosial. 

“Judi online kini mudah diakses, bahkan oleh kalangan muda, karena teknik penyebaran yang semakin canggih,” ujar Alexander.

Baca Juga  Polisi Berhasil Menangkap Pembacok Wartawan di Gorontalo

Komdigi mengidentifikasi bahwa berbagai kata kunci baru terus digunakan untuk mengelabui algoritma filter. Hal ini mempersulit pengawasan dan membutuhkan pendekatan teknologi terkini.

Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi meluncurkan patroli siber yang beroperasi 24/7. Tim ini terdiri dari 113 anggota yang bekerja dalam tiga shift, memastikan pengawasan konten ilegal dilakukan secara kontinu.

loading...

“Kami memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis dan melakukan crawling terhadap konten judi online. Teknologi ini membantu kami dalam proses verifikasi, serta mendeteksi modus-modus baru yang digunakan para pelaku,” jelas Alexander.

Selain itu, Komdigi juga aktif bekerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP), media sosial, dan lembaga terkait lainnya untuk memblokir akses terhadap konten bermuatan judi online.

Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 5,7 juta konten judi online yang tersebar di berbagai platform internet. Mayoritas kasus ditemukan pada aplikasi dengan angka mencapai 1,42 juta konten.

Baca Juga  Seorang Ibu Di Demak Dilaporkan Polisi, Aniaya Anak Kandungnya

Namun, perjuangan Komdigi tidak berhenti di situ. Selain konten judi online, mereka juga menangani konten bermuatan negatif lainnya. Dalam periode yang sama, tercatat lebih dari 6,3 juta konten telah diblokir.

Alexander mengingatkan dampak buruk dari kecanduan judi online yang dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari kerugian finansial, masalah psikologis, hingga risiko keamanan data pribadi, semuanya menjadi ancaman nyata.

“Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masyarakat secara luas,” tambahnya.

Ke depannya, Komdigi berkomitmen untuk terus meningkatkan teknologi dan strategi pemberantasan konten ilegal. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap jebakan judi online.

“Pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dari masyarakat, korporasi, dan lembaga pemerintah lainnya,” tutup Alexander.

Baca Juga  Pemerintah Biden Siapkan Aturan Baru, Indonesia Kena Batasan Ekspor Chip AI

Langkah-langkah yang diambil Komdigi menunjukkan komitmen yang serius dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat. 

Dengan teknologi AI dan tim patroli siber yang terus bekerja, upaya ini diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk dari judi online dan konten negatif lainnya. Namun, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ini hingga ke akarnya.

HEND/SLH

Mungkin Anda Menyukai