Langkah pasangan Andika-Hendi mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di MK disambut baik oleh pasangan Luthfi-Yasin. Upaya ini diharapkan memulihkan persatuan masyarakat Jawa Tengah
SULUH.ID, Semarang – Pilkada Jawa Tengah 2024 resmi berakhir dengan langkah berani pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, yang mencabut gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, yang akan segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Akhir Sengketa di Mahkamah Konstitusi
Dalam sidang lanjutan di MK, Senin (20/1), kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menyampaikan pencabutan perkara sengketa hasil Pilkada dengan nomor register 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Keputusan ini diambil demi menjaga suasana kondusif dan persatuan masyarakat Jawa Tengah.
“Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga [situasi] kondusif masyarakat di Jateng karena Jateng adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub,” ujar Mulyadi.
Langkah ini sekaligus menutup babak panjang perselisihan hasil Pilkada yang sempat membuat masyarakat terpolarisasi.
Sebelumnya, pasangan Andika-Hendi menggugat hasil pemilu dengan tuduhan kecurangan dan meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jateng yang menetapkan Luthfi-Yasin sebagai pemenang.
Luthfi-Yasin, Menghargai dan Merangkul
Menanggapi pencabutan tersebut, pasangan Luthfi-Yasin melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva, menyampaikan apresiasi mendalam. Ia menilai keputusan Andika-Hendi mencerminkan jiwa patriotisme dan kenegarawanan.
“Kami menghargai langkah pasangan calon nomor urut 1, Andika-Hendi. Dengan pencabutan ini, kami berharap suasana di Jateng menjadi guyub dan tahapan pemilu yang melelahkan ini bisa berakhir dengan baik,” ungkap Hamdan.
Kuasa hukum lainnya, Agus Wijayanto, menambahkan bahwa langkah ini menjadi awal baru untuk mengakhiri perpecahan di masyarakat.
“Ke depan, tidak ada lagi kotak-kotak atau sekat antara pendukung. Semuanya hidup rukun, bahu-membahu membangun Jateng,” ujar Agus.
Jalan Rekonsiliasi
Seiring dengan kemenangan Luthfi-Yasin, terbuka peluang besar untuk merangkul pihak Andika-Hendi dalam pembangunan Jawa Tengah.
Kuasa hukum Denny Indrayana menyebutkan bahwa pasangan ini berkomitmen menciptakan pemerintahan yang inklusif. “Melihat gaya Pak Luthfi, saya yakin beliau akan merangkul semua pihak, termasuk Andika-Hendi. Tidak tertutup kemungkinan adanya pertemuan untuk mempererat silaturahmi,” jelas Denny.
Makna Kemenangan untuk Jawa Tengah
Kemenangan pasangan Luthfi-Yasin yang meraih 59,14 persen suara menunjukkan besarnya dukungan masyarakat Jawa Tengah terhadap visi mereka.
Namun, kemenangan ini tidak hanya milik satu pihak. Langkah Andika-Hendi mencabut gugatan menjadi simbol penting rekonsiliasi politik di Jawa Tengah.
Dengan suasana yang semakin kondusif, harapan kini tertuju pada terciptanya pemerintahan yang harmonis, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Sebagaimana yang diungkapkan Mulyadi, “Ini adalah saat untuk mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jateng.”
Langkah Andika-Hendi mencabut gugatan di MK bukan hanya menutup sengketa Pilkada, tetapi juga membuka pintu persatuan dan kerja sama untuk Jawa Tengah yang lebih baik.
Semangat rekonsiliasi ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menjaga demokrasi yang sehat dan damai.
Kini, Jawa Tengah menatap masa depan dengan optimisme di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
HEND/SLH