Puan Maharani menegaskan belum ada pembicaraan terkait pergantian Sekjen PDIP usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
SULUH.ID, Jakarta – Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang dinamika politik nasional.
Isu ini menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan pergantian posisi strategis di internal PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan internal terkait penggantian Hasto sebagai Sekjen partai.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Puan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Pergantian Sekjen) kita belum bicara hal itu,” ujarnya pada Jumat (10/1).
Puan juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengkritik KPK atas ketidakadilan dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Menurut Puan, Megawati menyoroti perlunya perlakuan hukum yang setara terhadap semua tersangka kasus korupsi, tanpa pandang bulu.
“Maksudnya proses hukum itu (harus berjalan) sama. Jadi, ya, semuanya itu harus berjalan sama,” jelasnya.
Menanggapi rencana Hasto Kristiyanto yang akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1), Puan menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
“Sebagai warga negara, tentu saja harus (menghormati) proses hukum,” tegas Puan. Hal ini sekaligus menandakan sikap PDIP yang akan mematuhi jalannya proses hukum tanpa menghambat penyelidikan.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus yang menyeret Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan Sumsel I.
Selain itu, Hasto diduga menginstruksikan Donny untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus hukum yang menjerat Hasto ini menghadirkan tantangan besar bagi PDIP, khususnya menjelang Pemilu 2024. Posisi Hasto sebagai Sekjen partai sangat strategis dalam mengatur jalannya mesin politik PDIP.
Namun, Puan menegaskan bahwa partai akan tetap solid menghadapi situasi ini.
“Partai harus tetap berjalan, kader-kader harus tetap bekerja. Kita serahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Spekulasi terkait pergantian Sekjen PDIP semakin mengemuka seiring dengan perkembangan kasus ini. Pergantian posisi strategis seperti Sekjen bisa memberikan dampak signifikan terhadap konsolidasi partai dan strategi politik PDIP menjelang pemilu.
Namun, Puan memastikan bahwa keputusan tersebut belum dibahas secara resmi di internal partai.
Perkembangan kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto akan terus menjadi sorotan publik.
Di sisi lain, langkah PDIP dalam menyikapi kasus ini akan menentukan citra partai di mata masyarakat. Sebagai partai besar, PDIP diharapkan mampu menjaga stabilitas internalnya sembari menghormati proses hukum yang berjalan.
CLST/SLH