Kasus Stormy Daniels, Trump Jadi Presiden AS Pertama dengan Catatan Pidana

Hakim menjatuhkan hukuman bebas tanpa syarat kepada Donald Trump, tetapi putusan juri tetap berlaku.

SULUH.ID, Semarang – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak akan dipenjara atau menghadapi hukuman lain terkait vonis pidana atas pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. 

Meskipun pelantikan Trump pada 20 Januari 2025 tidak akan menghapus putusan juri, keputusan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan politisi.

Hakim Juan Merchan, yang memimpin persidangan, memutuskan hukuman bebas tanpa syarat pada Jumat (10/1/2025), meskipun vonis bersalah tetap dicatat dalam rekam jejak Trump. Keputusan ini menutup kasus yang telah membayangi upaya Trump merebut kembali Gedung Putih. 

Dengan demikian, Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang menjabat dengan catatan pidana serius.

Pertimbangan Hukum dan Keputusan Hakim

Dalam persidangan, Merchan menjelaskan bahwa Konstitusi AS memberikan perlindungan khusus kepada presiden yang sedang menjabat dari penuntutan pidana aktif. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan ini “tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan tindakannya.”

loading...
Baca Juga  Tibet Dilanda Gempa Bumi, Menelan Lebih Dari 100 Korban Jiwa

“Perlindungan hukum dari jabatan eksekutif adalah faktor penentu dalam pemberian hukuman ini,” ujar Merchan, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters. “Namun, perlindungan ini tidak memiliki kekuatan untuk menghapus putusan juri.”

Trump, yang mengaku tidak bersalah, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

“Ini adalah pengalaman yang sangat buruk. Saya tidak bersalah, saya tidak melakukan kesalahan,” ujar Trump saat berbicara di depan pengadilan.

Reaksi Jaksa dan Dampak Politik

Jaksa Joshua Steinglass dari kantor Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menuduh Trump melakukan “kampanye terkoordinasi” untuk mendiskreditkan kasus ini dan merusak legitimasi institusi peradilan. Namun, Steinglass mendukung hukuman bebas tanpa syarat yang dijatuhkan hakim.

“Putusan ini bulat dan tegas. Kami mendukung hasilnya meskipun tidak semua pihak puas dengan keputusannya,” kata Steinglass. 

Trump, yang kini bebas mengajukan banding, menyatakan bahwa ia akan menggunakan haknya untuk memperjuangkan kasus ini selama masa jabatannya sebagai presiden. 

Baca Juga  Pesawat Israel Melakukan Serangan Ke Jalur Gaza

Proses banding diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.

Detail Kasus dan Dampaknya terhadap Kampanye

Kasus ini bermula pada Maret 2023 ketika Jaksa Distrik Alvin Bragg mendakwa Trump atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut sebesar $130.000 kepada Stormy Daniels menjelang Pemilu 2016. 

Meskipun Trump membantah tuduhan tersebut, juri Manhattan memutuskan bahwa ia bersalah atas semua tuduhan pada 30 Mei 2024.

Meski demikian, kasus ini dianggap kurang serius dibandingkan tiga kasus pidana lainnya yang dihadapi Trump, termasuk dugaan upaya membalikkan hasil pemilu 2020 dan penyimpanan dokumen rahasia negara setelah masa jabatannya berakhir.

Selama kampanye pemilihan presiden 2024, kasus ini berdampak ganda. Satu sisi, kasus ini meningkatkan sumbangan untuk kampanye Trump dan mengokohkan dukungan di kalangan pendukung setianya. 

Di sisi lain, jajak pendapat menunjukkan bahwa kasus ini merusak citra Trump di kalangan pemilih moderat.

Baca Juga  Joe Biden Resmi Presiden Amerika Serikat

Namun, perhatian terhadap kasus ini mereda setelah sejumlah peristiwa besar, termasuk pengunduran diri Presiden Joe Biden dari pencalonan akibat performa buruk dalam debat, dan upaya pembunuhan terhadap Trump dalam rapat umum di Pennsylvania.

CLST/SLH

Mungkin Anda Menyukai