Proses Hukum Oknum TNI AL, 36 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap

Proses rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 berlangsung tegang. Puspomal peragakan 36 adegan yang ungkap kronologi lengkap.

SULUH.ID, Tangerang – Proses rekonstruksi kasus penembakan tragis bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum anggota TNI AL berlangsung penuh ketegangan. 

Agam Muhammad, anggota keluarga korban, mengaku terpancing emosinya saat melihat langsung tersangka di lokasi rekonstruksi.

“Coba bayangkan saja, ketika melihat sosok pembunuh ayah kandung sendiri. Dan itu dilakukan di depan mata saya,” ujar Agam, Sabtu (10/1). 

Ketegangan tersebut memaksa tim dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menghentikan sementara jalannya rekonstruksi hingga situasi kembali kondusif.

Rekonstruksi: 36 Adegan Mengurai Kronologi Penembakan

Tim penyidik Puspomal memperagakan 36 adegan untuk mencocokkan kronologi kejadian dengan berita acara pemeriksaan tersangka. 

loading...

Rekonstruksi dimulai dari penghadangan di depan minimarket hingga penembakan di sub 3, adegan ke-9, di mana pelaku menembak korban sebelum melarikan diri dengan mobil Daihatsu Sigra.

Baca Juga  Di Balik Patroli Siber 24/7, Komdigi Lawan Konten Negatif di Dunia Maya

Dalam proses tersebut, Puspomal menghadirkan ketiga tersangka, yakni AA, RH, dan BA, serta tujuh orang saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti berupa mobil Honda Brio milik korban dan dua kendaraan lainnya turut dihadirkan untuk mendukung proses rekonstruksi.

Bantahan Soal Pengeroyokan

Rizky Agam, putra korban, menyatakan bahwa tidak ada adegan pengeroyokan terhadap pelaku, seperti yang sempat disampaikan sebelumnya oleh Pangkoarmada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

“Reka adegan pengeroyokan itu tidak ada tadi. Jadi kami percayakan kepada TNI/Polri untuk mengusut kasus ini,” tegas Rizky.

Ia juga mengapresiasi langkah tim Puspomal yang telah melaksanakan rekonstruksi dengan detail dan sesuai fakta di lapangan. 

“Untuk reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP. Dan kami akan ikut terus proses selanjutnya,” lanjut Rizky.

Baca Juga  Satgas Madago Grebeg Tempat Persembuyian MIT

Fakta-Fakta Baru yang Terungkap

Adegan Penembakan – Penembakan terjadi saat korban dan saksi mencoba menahan salah satu pelaku. Pelaku lainnya kemudian menodongkan senjata api dan menembakkan peluru ke arah korban.

Pelarian Pelaku – Setelah menembak korban, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil. Rekonstruksi memperagakan rute pelarian mereka hingga ke titik aman.

Barang Bukti Lengkap – Selain kendaraan, senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.

Puspomal: Proses Hukum Berlanjut

Hingga kini, penyidikan kasus ini masih berlangsung. Puspomal telah memeriksa 13 saksi dan terus mengumpulkan bukti-bukti baru. 

Pihak TNI AL memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.

“Semua rangkaian rekonstruksi ini bertujuan agar fakta hukum terungkap dengan jelas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan militer,” ujar salah satu penyidik Puspomal.

Keluarga Korban: Harapan Akan Keadilan

Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban berharap agar kasus ini segera dituntaskan dengan adil. 

Baca Juga  Benny Mamoto: 37 Anggota FPI Gabung JAD-MIT Jadi Teroris

“Kami berharap proses ini transparan dan secepatnya ada keadilan bagi ayah kami,” tutur Agam Muhammad.

YNCLST/SLH

Mungkin Anda Menyukai