Kontroversi Poster Film ‘Pabrik Gula’: LSF Tolak karena Unsur Vulgar

Poster film horor “Pabrik Gula” menuai kritik karena dianggap terlalu vulgar. LSF memutuskan poster tersebut belum lulus sensor dan meminta revisi dari pihak MD Pictures.

SULUH.ID, Semarang – Poster film horor “Pabrik Gula” menjadi sorotan publik setelah diunggah di media sosial oleh MD Pictures pada Selasa (7/1/2025). Poster tersebut menampilkan visual wanita berpakaian minim duduk di atas pria dengan latar bayangan hitam yang mengesankan nuansa erotis. 

Warganet menilai poster tersebut tak sesuai dengan genre horor yang diusung film tersebut.

Banyak yang mengatakan, bahwa poster tersebut hanya strategi pemasaran agar menimbulkan perbincangan publik.

Lembaga Sensor Film (LSF) melalui Wakil Ketuanya, Noorca Marendra Massardi, menegaskan bahwa poster tersebut belum mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). 

“Poster ini baru dikirimkan pada Senin (6/1/2025), dan hari ini kami putuskan bahwa poster tersebut harus direvisi,” ujar Noorca pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga  Ciri-Ciri Katana Asli, Keindahan dan Nilai Sejarah di Balik Pedang Samurai

Ia menjelaskan bahwa poster dengan muatan pornografi melanggar Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang pedoman penyensoran dan penggolongan usia penonton. Berdasarkan aturan tersebut, setiap materi promosi film yang menampilkan eksploitasi seksual dinilai tidak layak untuk dipublikasikan.

loading...

“Dari poster ini, terlihat ada kesan adegan persenggamaan. Karena itu, kami meminta pihak MD Pictures untuk segera merevisinya,” tegas Noorca.

Meskipun belum lulus sensor, poster tersebut telah tersebar luas di media sosial. Menurut Noorca, media sosial memang berada di luar kewenangan LSF, sehingga penayangan poster di platform tersebut tak melanggar hukum. 

Namun, apabila poster yang sama dipasang di ruang publik seperti baliho atau bioskop tanpa STLS, pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga  Pabrik Gula: Film Horor Indonesia yang Terinspirasi dari Kisah Nyata

Pihak MD Pictures belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan LSF ini. Namun, Noorca memastikan bahwa MD Pictures memiliki hak untuk merevisi poster sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengajukannya kembali untuk disensor.

Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batasan dalam mempromosikan sebuah film, terutama yang menyasar berbagai kelompok usia. Sebagian masyarakat menilai bahwa visual vulgar dalam poster tak hanya melanggar norma, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap genre film itu sendiri.

LSF menegaskan, tugas utama mereka adalah melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai dengan nilai moral dan budaya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi para sineas untuk lebih berhati-hati dalam merancang materi promosi.

Film “Pabrik Gula” yang dijadwalkan tayang pada 2025 ini diadaptasi dari kisah nyata yang sempat viral di media sosial X. Dengan kontroversi ini, masyarakat kini menanti langkah MD Pictures dalam menyikapi keputusan LSF serta revisi apa yang akan mereka lakukan terhadap poster tersebut.

Baca Juga  Skandal Lomba Tari di Semarang, Ketua Panitia Bongkar Dugaan Sabotase

Sementara itu, LSF memastikan akan terus memantau promosi dan konten film agar tetap sesuai dengan pedoman yang berlaku, demi menjaga hak masyarakat atas tayangan yang aman dan berkualitas.

YNC/SLH

Mungkin Anda Menyukai