SULUH.ID, JEPARA – Witiarso Utomo, yang akrab disapa Wiwit, adalah tokoh baru dalam politik Kabupaten Jepara. Lahir pada 18 April 1982 di Jepara, Jawa Tengah, ia tumbuh sebagai sosok yang mandiri dan inovatif. Perjalanan hidupnya dimulai dari pendidikan dasar di SD Negeri Bandungharjo 03 hingga menamatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Stikubank Semarang pada 2005.
Setelah menyelesaikan pendidikan formal, Witiarso menapaki dunia bisnis dengan mendirikan PT Dua Putra Utama Makmur, sebuah perusahaan yang berhasil menembus pasar ekspor di Asia. Ia juga menjabat sebagai Komisioner di PT Pandawa Putra Investama, memperluas pengaruhnya dalam dunia usaha.
Kesuksesannya di bidang bisnis menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke dunia politik.
Nama Witiarso menjadi sorotan nasional usai video pendakwah Gus Iqdam mengendarai Lamborghini merah beredar luas.
Gus Iqdam pun menegaskan bahwa mobil tersebut bukan miliknya, banyak spekulasi yang mengarah pada Witiarso sebagai pemilik kendaraan itu.
Namun, kendaraan mewah tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada September 2024.
Dalam wawancara yang beredar di media sosial, Gus Iqdam menyebut bahwa Lamborghini itu ia kendarai saat mengunjungi Witiarso di Jepara.
“Mobil sport itu memang diparkir di depan rumah. Pagi-pagi, habis ngaji, saya coba setir sebentar,” ungkapnya, menambah teka-teki mengenai kepemilikan mobil tersebut.
Tahun 2024 menjadi momen penting dalam karier Witiarso. Ia memutuskan terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara berpasangan dengan Muhammad Ibnu Hajar, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Didukung oleh koalisi besar partai politik, pasangan ini meraih kemenangan mutlak dengan 457.209 suara, setara dengan 80,93 persen total suara pemilih.
Menurut laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK, Witiarso memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,33 miliar. Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan, senilai Rp3,4 miliar, yang tersebar di Jepara dan Semarang.
Berikut detail kekayaannya:
Tanah dan Bangunan
Rumah di Semarang seluas 362 m² senilai Rp2,7 miliar.
Properti di Jepara dengan luas total 5.610 m² senilai Rp790 juta.
Alat Transportasi
Toyota Alphard 2.5G (2023): Rp1,5 miliar.
Toyota Fortuner (2020): Rp450 juta.
Beberapa sepeda motor dengan nilai total Rp44 juta.
Kas dan Setara Kas,
Yang dimiliki sebesar Rp2,7 miliar.
Namun, laporan ini menimbulkan tanda tanya publik, terutama karena Lamborghini yang dikendarai Gus Iqdam tidak masuk dalam daftar kekayaan tersebut.
Sebagai bupati terpilih, Witiarso dihadapkan pada ekspektasi tinggi masyarakat Jepara. Dengan latar belakang sebagai pengusaha sukses, ia diharapkan membawa inovasi dan manajemen profesional ke pemerintahan daerah.
Namun, kontroversi terkait kepemilikan aset dan transparansi laporan kekayaan menjadi tantangan awal yang harus ia hadapi.
Witiarso Utomo kini berada di persimpangan penting, membawa harapan baru bagi Jepara sekaligus menguji integritasnya di tengah sorotan publik.
Akankah ia mampu menjawab tantangan ini dan membuktikan kepemimpinannya sebagai pelayan masyarakat? Waktu akan menjawab.
HEND/SLH