SULUH.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto, telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas dan berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari pihak pekerja, Jakarta, 29 November 2024.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja.
“Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja,” tegas Presiden.
Beliau juga menyatakan bahwa penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.
Awalnya, Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, setelah melakukan diskusi mendalam dengan perwakilan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan angka tersebut menjadi 6,5%.
“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya kesejahteraan buruh secara keseluruhan. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangan terus perbaikan kejujahan mereka,” tegas Presiden.
Selain kenaikan upah minimum, Presiden juga menyinggung program-program pemerintah lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Salah satunya adalah program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil.
“Program program kami termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu Hamil juga kalau dihitung merupakan sesuatu tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak,” jelas Presiden.
Keputusan pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5% ini disambut positif oleh kalangan pekerja. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pengusaha juga perlu mempertimbangkan dampak kenaikan upah terhadap operasional bisnis mereka.
Selain itu, fokus pemerintah pada kesejahteraan buruh secara menyeluruh, termasuk program makan bergizi, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program-program seperti ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan produktivitas pekerja.
Dengan kenaikan upah minimum ini akan menyisakan pertanyaan-pertanyaan akibat dari keputusan tersebut diantaranya pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi , sementara dipihak pengusaha akan menghadapi peningkatan biaya produksi.
Pemerintah perlu menentukan langkah apa yang akan memastikan bahwa kebijakan kenaikan upah minimum ini dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh daerah.
Kenaikan upah minimum sebesar 6,5% merupakan langkah positif dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dampaknya terhadap ekonomi dan dunia usaha, serta sejauh mana pemerintah dapat memastikan bahwa kenaikan upah ini benar-benar dirasakan oleh pekerja.
HEND/SLH