UMP Naik 6,5%: Antara Harapan dan Kekhawatiran

SULUH.ID, SEMARANG – Keputusan pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5% telah memicu beragam reaksi dari berbagai pihak. Banyak pakar dan para pelaku memberi tanggapan dari berbagai sudut pandang masing-masing.

Banyak pakar ekonomi berpendapat, salah satunya Eko Listiyanto Ekonom Indef, bahwa kenaikan upah akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pekerja berpendapatan rendah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan ekonomi secara keseluruhan.

“Saya memandangnya lebih ke positif, karena daya beli masyarakat terutama dari sektor buruh juga pekerja yang saat ini turun. Jadi kalau harus ada booster atau stimulus, salah satunya UMP,” ujar Eko

Baca Juga  Sengkarut Pagar Laut di Tangerang: Klaim Warga, Tudingan, dan Bantahan

Selain itu, Kenaikan upah dianggap sebagai bentuk keadilan sosial dan upaya untuk mengurangi ketimpangan pendapatan.

Sementara, di sisi lain, Ketua Umum Apindo  Shinta W Kamdani berpendapat, pengusaha khawatir kenaikan upah akan meningkatkan biaya produksi, mengurangi daya saing perusahaan, dan berpotensi memicu PHK.

“Kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya,” kata Shinta W Kamdani.

Selain meningkatkan daya beli, kenaikan upah juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan produktivitas.

loading...

Namun, jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas, kenaikan upah bisa memicu inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Karimunjawa Ikon Wisata Unggulan Jawa Tengah, Harus Dijaga Kelestarianya

Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan metodologi yang digunakan dalam menghitung kenaikan upah sebesar 6,5%.

Data yang akurat dan komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan kenaikan upah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.

“Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual,” ujar Shinta W Kamdani.

Dampak kenaikan upah akan berbeda-beda pada setiap sektor usaha. Sektor padat karya akan merasakan dampak yang lebih signifikan dibandingkan sektor lainnya.

Pemerintah perlu melengkapi kebijakan kenaikan upah dengan kebijakan pendukung lainnya, seperti peningkatan produktivitas, pengembangan UMKM, dan pengendalian inflasi.

Baca Juga  Dinamika Politik Jawa Tengah, Perspektif Sengketa Pilkada 2024

Kenaikan upah minimum merupakan kebijakan yang kompleks dan memiliki dampak yang luas. Untuk memastikan kebijakan ini berhasil, diperlukan analisis yang mendalam, koordinasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta evaluasi yang berkelanjutan.

YUDIHEN/SLH.