Tidak Cakap Berenang Bermain Air, Dua Pemuda Tewas Tenggelam

SULUH.ID, MADIUN – Peringatan bagi siapa pun yang merasa tidak memiliki kecakapan berenang, agar tidak bermain di areal perairan. Jika tidak ingin bernasib seperti dua pemuda warga Madiun, Jawa Timur, yang tewas ‘dilahap’ air bendungan sungai, Sabtu petang (1/07/2023).

Dua korban yang disebut sebagai pelajar kelas 2 SMK Jiwan, Madiun, itu bernama Afu Nur Hafidz, 17 tahun, warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, dan Hafidz Kurniawan, 17 tahun, warga Desa Klegenserut, Kecamatan Jiwan.

Kedua korban bergelut dengan maut di kedalam air 4 meter, Sungai Bendung Gondrog, di Desa Bedoho, Kecamatan Jiwan. Menurut kedua teman korban yang selamat, sebelum akhirnya berhenti nafas, kedua korban sempat timbul tenggelam berusaha meloloskan diri dari kubangan.

Sumber di lokasi kejadian menyebutkan, sebelum akhirnya terjadi insiden kecelakaan air, kedua korban bersama dua temannya lagi bermaksud bermain air di areal sungai tersebut.

Baca Juga  Dana BKK Desa Purworejo Dimanfaatkan Mempercantik Wajah Kantornya

Tiba di lokasi kejadian, kedua langsung mencebur ke sungai. Kedua teman korban yang lain tidak mengikuti dan memilih tetap tinggal di daratan.

Namun, rupanya kedua korban tidak menyangka jika kedalamannya mencapai 4 meter. Sementara kedua korban ternyata tidak cakap berenang. Tak disangkal, keduanya timbul tenggelam melawan maut.

Dalam kondisi kritis, kedua teman korban yang di daratan langsung lari berusaha mencari bantuan warga sekitar. Meski sebelumnya keduanya berusaha menolong korban, namun gagal.

loading...

“Iya kedua teman korban yang tidak ikutan berenang nampak tergopoh-gopoh meminta bantuan warga. Katanya dua temannya tenggelam gitu,” tutur Nurwahid, warga setempat, kepada jurnalis.

Sementara menurut Nanang, warga setempat yang turut mengevakuasi kedua korban, saat dievakuasi kedua korban masing-masing mengenakan kaos biru dan celana pendek biru, serta kaos putih dengan celana pendek hitam.

Baca Juga  Tanpa Pamrih, Tulusnya Kiprah Korp Sukarela KSR dan PMI

Proses evakuasi kedua korban memakan waktu sekitar 30 menit. Evakuasi dilakukan sejumlah warga desa setempat, yang memiliki kemampuan berenang.

Sementara Kapolsek Jiwan, AKP Gunawan, membenarkan terjadinya kecelakaan air yang mengakibatkan tewasnya kedua korban itu.

“Tidak ada tanda-tanda mencurigakan tewasnya kedua korban. Dugaan sementara korban tewas karena tenggelam saat bermain air di sungai,” kata AKP Gunawan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut polisi mengirim jasad kedua korban ke Kamar Jenazah RSUD dr. Sudono, Madiun, untuk keperluan visum.

Atas permintaan pihak keluarga korban, lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, jasad keduanya diminta segera dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

Baca Juga  Pandemi Covid-19, Jepara Optimis Zona Kuning

FIN/JJID

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *