SULUH.ID, SULTENG – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya menemukan sejumlah barang yang diduga milik kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Qatar saat penggerebekan di beberapa lokasi yang menjadi tempat persembunyian di Manggalapi dan Tagara, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sejumlah barang yang ditemukan dalam pengrebegan yang dilakukan oleh Satgas Madago yang diduga milik kelompok MIT, berupa tas ransel, parang, gergaji, obat-obatan, bahan makanan, bumbu dapur serta badge simbol ISIS dengan ukuruan kecil.
Penanggung Jawab Komando Operasi Stgas Madago Raya, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, disitanya sejumlah barang-barang tersebut, dipastikan akan menyulitkan pelarian kelompik MIT. Mereka akan kekurangan bahan makanan dan perlengkapan pendukung lainnya, Minggu (27/6/2021).
“Saat ini, demi keamanan, Satgas telah membatasi masyarakat atau petani untuk menuju ke kebun mereka yang berada di wilayah dekat tempat persembunyian kelompok MIT tersebut,” terangnya.
Sementara, Komandan Korem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf dalam keterangannya menyampaikan, temuan barang-barang milik kelompok MIT menunjukkan bahwa mereka masih memiliki dukungan atau simpati.
Dengan dasar itu, Farid menghimbau dan mengingatkan masyarakat setempat untuk berhenti menjadi pendukung kelompok bersenjata ini, dengan cara tidak lagi memasok informasi dan logistik apapun kepada kelompok tersebut.
“Bagi kami sebenarnya mudah melumpuhkan sembilan orang ini bila ditemukan. Kesulitannya adalah mereka dibantu informasi oleh masyarakat. Dibantu pula logistiknya oleh masyarakat yang merupakan simpatisan mereka. Pergerakan pasukan dan informasi lainnya mudah mereka ketahui dan bahan makanan mereka pun selalu dipasok oleh simpatisan,” tutur Farid.
Lanjut Farid, penting bagi masyarakat untuk menghentikan pasokan logistik dan informasi kepada kelompok MIT agar operasi ini selesai.
“Kalau mereka tidak didukung informasi dan logistik, mereka di atas akan kelaparan sehingga dengan mudah dilumpuhkan. Lalu dibawa untuk diadili demi mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara kita,” pungkas Farid.
YHW/SLH