Polisi Berhasil Menangkap Pembacok Wartawan di Gorontalo

SULUH.ID, GORONTALO – Dua orang terduga pelaku pembacokan wartawan Jefri Rumampuk yang menjadi pimpinan redaksi media online Butoti.id telah ditangkap kepolisian dari Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menyebut, pelaku yang diduga berinisial AL ( 19 ) dan IM (21), ditangkap di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bonebolango, Minggu (27/6/2021).

“Sekitar pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata orang nomor satu di Polres Gorontalo, Minggu (27/6/2021).

Menurutn Kapolres, , tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo menggali informasi setelah kejadian penganiayaan dan pembacokan, kemudian didapati terduga pelaku berada di Desa Bandungan.

Baca Juga  Anggap Diskriditkan, Polri Kejar Pengedit Video Polisi Dangdutan

“Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya,” Jelas Suka.

Lanjutnya, ketika dilakukan interogasi kepada pelaku mengakui bahwa saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar.

Terkait Motif terduga pelaku melakukan penganiayaan Korban (Wartawan), saat ini masih dalam pendalaman pihaknya.

loading...

Disisi lain, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono juga membenarkan mengenai informasi penangkapan dua orang terduga pelaku tersebut.

Baca Juga  Forkommas Jateng Bagi Sembako Bagi Anak Yatim Korban Covid-19

“Benar, sesuai Laporan Kapolres Gorontalo Kota kepada Bapak Kapolda bahwa dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita,” Jelas Wahyu

Lanjutnya, Tim khusus yang dibentuk Kapolres sebagai arahan dan perintah Kapolda berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan wartawan Jefry Rumampuk di desa Bendungan Bulango Bonbol.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor , Baju Pelaku yg dipakai saat melakukan pembacokan dan satu Badik panjang,sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Wahyu.

KBRN/SLH

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *