PDAM ‘Tirto Panguripan’ Beri Santunan Anak Yatim Yayasan Al-Warid

SULUH.ID, KENDAL – Dalam rangka HUT Ke 35, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirto Penguripan Kabupaten Kendal, melakukan aksi sosial dengan memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu di Yayasan Al-Warid, di Desa Karang Tengah, Kecamatan Kaliwungu, Jum’at (19/2/2021).

Pengurus Yayasan yatim Piatu Al Warid, KH Chasunnakhur mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Pihak PDAM Kendal.

Dijelaskan, di dalam Hadist Tirmidzi Shahih disebutkan tentang Sedekah. Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api. Selain itu Hadist riwayat Muslim menyebut, Sedekah tidaklah mengurangi Harta.

Baca Juga  Pacitan Hujan Lebat Sebabkan Banjir, Longsor dan Jembatan Putus

“Kami segenap pengurus Yayasan yatim piatu Al Warid,mengucapkan Jazakumullah Khoiron Katsiro, kepada PDAM Kendal, atas sumbangan Atas Infaq dan Shodaqoh yang telah diberikan kepada kami. Semoga Allah membalas amal jariyah dengan balasan yang setimpal, dan senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Kendal, Sunanto ST.MM menjelaskan, kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu ini dalam rangka peringatan HUT PDAM Kendal ke 35 tahun, diberikan kepada 50 Anak di yayasan serta paket sembako,

“Semoga bermanfaat untuk sesama,” kata sunanto saat dikonfirmasi melalui sambungan Telepon Sabtu (20/2/2021)

Baca Juga  MUI Palangka Raya Minta Kandungan Vaksin Diungkap

Ditambahkan, saat ini PDAM menjadi perusahaan daerah yang sehat, professional dan memberikan Pelayanan prima bagi warga masyarakat pelanggan.

loading...

“Yang pada akhirnya dapat dipercaya oleh masyarakat dan pula menunjang pembangunan daerah khususnya Kabupaten Kendal,” harap Sunanto.

Menambahkan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sesuai Prokes dan Cegah Claster Baru Covid-19.

“Menggunakan masker, cuci tangan dan Jaga jarak,” Pungkasnya

YOSI/SFK/SLH

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *