SULUH.ID, SEMARANG – Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang Andi Gatot Anjas Budiman. S.H. didamping 1 Staff Muhlisin melakukan supervisi ke Panwascam Bandungan.
Supervisi dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten dan Staff, Panwaslu Kecamatan Bandungan serta Staff Teknis Pengawasan Kecamatan Bandungan.
Gatot menuturkan, hal-hal yang perlu disikapi diakhir masa dalam melaksanakan tugas, terkait pengerjaan laporan akhir secara administrasi baik dan benar, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Panwascam Bandungan harus mendata, mengarsipkan dan menindaklanjuti dari rapat koordinasi (Rakor), Jumat (8/1/2021) di Susan SPA Bandungan.
“Harapan kita, laporan tertata dengan baik dan benar dalam waktu sebulan, laporan agar segera dicicil untuk pembuatan laporan akhir Panwascam dan buat time line setelah tertata baik soft file maupun hard file dan dijadikan ebook kemudian upload di media sosial Panwascam Bandungan,” Jelasnya
Secara terpisah, staff kabupaten Muhlasin diakhir tugas memilih dokumen disetiap tahapan dan dikasih foto sampling, kemudian seluruh akun media sosial baik Ig, Twitter, Email dan Facebook akan ditarik oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.
DEDI-R/HEND/SLH