Polisi Ungkap KAMI Jabar Dukung Dana Demo UU Ciptaker

SULUH.ID, JAWA BARAT – Polisi mulai mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang terkait demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung anarkis beberapa waktu lalu. Polisi memeriksa sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, memeriksa saksi berinisial L yang menjabat sebagai bendahara. Dalam keterangannya menyebut, KAMI mengumpulkan dana hingga belasan juta rupiah untuk membantu para demonstran melakukan aksinya.

“Menurut keterangan saksi L, yang terkumpul dari sumbangan sebanyak Rp 12 juta,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).

Sementara diketahui, dana yang terkumpul tersebut dibelanjakan logistik yang dibutuhkan demonstran berupa air mineral dan nasi bungkus. Lalu logistik tersebut dibagikan kepada para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar.

Baca Juga  Buka Bersama Kobar Jateng Di Desa Sendang Bersama Petani

“Untuk dibelikan air mineral dan nasi bungkus,” kata dia.

Lebih lanjut, berdasarkan rilis dari Presidium KAMI Sofyan Sjahril yang diberikan kepada awak media menyebutkan memang ada sumbangan dari relawan KAMI untuk memberikan bantuan logistik kepada pendemo. Hal itu sesuai maklumat nomor 3 yang dikeluarkan oleh KAMI tertanggal 7 Oktober 2020.

“(Maklumat) berisi untuk berpartisipasi pada unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, untuk mengambil peran dukungan logistik dan kesehatan, bantuan transportasi dan evakuasi apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan mobilitas tinggi untuk tindakan pertolongan pertama,” katanya.

loading...
Baca Juga  Gilga Siap Meriahkan Gebyar Pasar Rakyat Ambarawa

Peristiwa yang menyertai demo anarkis adanya seorang anggota polisi berpakaian preman disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

“Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Erdi juga mengatakan, polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.

Baca Juga  Polisi Ungkap Motif, Pemerkosa Bunuh Anak Korban

“Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka,” katanya.

Sementara itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.

“Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan,” tuturnya.

RRICD/CLST/SULUHID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *